Oleh: Dr. Y. Paongana, S.Si.,M.Si.

Sejak zaman kerajaan-kerajaan jauh sebelum Indonesia merdeka, semangat maritim sudah menggelora di bumi pertiwi tercinta ini, bahkan beberapa kerajaan zaman itu mampu menguasai lautan dengan armada perang dan dagang yang besar. Namun semangat maritim tersebut menjadi luntur tatkala Indonesia mengalami penjajahan oleh pemerintah kolonial Belanda. Pola hidup dan orientasi bangsa “dibelokkan” dari orientasi maritime ke orientasi agraris (darat).

Memasuki zaman kemerdekaan, berbagai upayapun telah dilakukan oleh para pendahulu bangsa ini untuk kembali menggelorakan semangat maritim bangsa Indonesia. Sebagai negara merdeka, Indonesia mulai berupaya mendapatkan pengakuan dunia sebagai Negara Kepulauan. Namun upaya ini tidaklah mudah karena dibutuhkan kemampuan diplomasi serta pemahaman tentang hukum laut dan hukum internasional yang baik. Akhirnya pada tanggal 13 Desember 1957 terbitlah Pengumuman Pemerintah tentang Perairan Indonesia yang dikenal dengan “Deklarasi Djuanda” yang mendeklarasikan Wawasan Nusantara yang bertujuan untuk menyatukan nusantara dalam suatu kekuatan hukum untuk menghindari disitegrasi bangsa Indonesia. Meski secara de jure sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, sudah ditetapkan bahwa Indonesia yang diproklamasikan adalah Ex Nederlands Indie (Hindia Belanda), sebuah negara yang terdiri dari gugusan pulau yang kini dikenal dengan Negara Kepulauan. Pelurusan sejarah dan persamaan persepsi harus dibangun bahwa “Deklarasi Djuanda” 1957 bukan awal dari deklarasi Indonesia sebagai Negara Kepulauan namun merupakan penyesuaian terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945.

Negara Maritim

Kepulauan Indonesia

Pengakuan Internasional bahwa Indonesia merupakan Negara Kepulauan akhirnya tercapai dalam UNCLOS 1982. UNCLOS 1982 memberikan kewenangan dan memperluas wilayah laut Indonesia dengan segala ketetapan yang mengikutinya. Perluasan wilayah Indonesia dalam UNCLOS 1982 tidak hanya wilayah laut tetapi juga wilayah udara. Selain itu juga terjadi perluasan hak-hak berdaulat atas kekayaan alam di ZEE serta landas kontinen serta Indonesia juga masih memiliki hak atas pengelolaan natural reseources di laut bebas dan di dasar samudera. Kesemuanya ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat kaya.

Ir. R. Djuanda Kartawidjaja

Ir. R. Djuanda Kartawidjaja

Dekalarasi Djuanda 1957 yang menegaskan konsepsi Wawasan Nusantara memberikan kita anugerah yang luar biasa baik itu laut, darat maupun udara. Sementara UNCLOS 1982 menempatkan Indonesia sebagai Negara Kepulauan dengan potensi ekonomi maritim sangat besar. Sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km persegi dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2. Selain itu, terdapat 17.840 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.181 km.

Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja laut Indonesia mengandung keanekaragaman suberdaya alam laut yang potensial, baik hayati dan non-hayati yang tentunya memberikan nilai yang luar biasa pada sumber daya alam seperti ikan, terumbu karang dengan kekayaan biologi yang bernilai ekonomi tinggi, wilayah wisata bahari, sumber energi terbarukan maupun minyak dan gas bumi, mineral langka dan juga media transportasi antar pulau yang sangat ekonomis. Letak geografis kita strategis, di antara dua benua dan dua samudra dimana paling tidak 70 persen angkutan barang melalui laut dari Eropa, Timur Tengah dan Asia Selatan ke wilayah Pasifik, dan sebaliknya, harus melalui perairan kita.

Permasalahan yang muncul kemudian adalah sejauh mana bangsa ini memanfaatkan peluang yang begitu fantastis itu. Pada zaman pemerintahan Ir. Soekarno sebagai presiden selalu terkumandang semangat maritim, namun dalam implementasi kebijakan pembangunan khusus dibidang laut sepertinya tidak serius, namun paling tidak sudah ada upaya menggelorakan semangat maritim. Salah satu statement Ir. Sukarno pada National Maritime Convention (NMC) 1963 adalah “Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan national building bagi negara Indonesia. Maka negara dapat menjadi kuat jika dapat menguasai lautan. Untuk menguasai lautan kita harus menguasai armada yang seimbang”.

Kondisi hilangnya orientasi pembangunan maritim bangsa Indonesia semakin jauh tatkala memasuki era Orde Baru, kebijakan pembangunan nasional lebih diarahkan ke pembangunan berbasis daratan (land based oriented development) yang dikenal dengan agraris, bahkan dengan bangga Indonesia didelaksikan sebagai negara agraris penghasil produk rempah-rempah dan produksi pertanian yang spektakuler. Kebijakan Orde Baru ini sejalan dengan perlakuan pemerintah kolonial Belanda saat menjajah bangsa Indonesia.

Pada era kolonial, orientasi dan semangat maritim bangsa Indonesia dibelokkan dari orientasi maritim ke orientasi daratan untuk mengahasilkan komoditas perdagangan rempah-rempah yang merupakan primadona dan menguntungkan pihak penjajah. Menjadi pertanyaan mendasar, mengapa era Orde Baru melakukan kesalahan fatal dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional. Jawaban dari pertanyaan tersebut sangat sulit terjawab hingga kini. Kekonyolan tersebut terus berlanjut tatkala memasuki era Reformasi, dimana orientasi kebijakan pembangunan nasional semakin tidak jelas.

Beberapa elemen bangsa yang memahami betul potensi terbesar Indonesia sebagai Negara Kepulauan terus berjuang untuk menggelorakan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim. Sebagai catatan, bahwa pengertian Negara Kepulauan dan Negara Maritim sangatlah jauh berbeda. Negara Kepulauan adalan ciri sebuah negara yang secara geografis terdiri atas banyak pulau yang terikat dalam suatu kesatuan negara. Sedangkan Negara Maritim adalah sebuah negara yang menguasai semua kekuatan strategis di lautan yang didukung oleh kekuatan maritim baik itu aramada perdagangan, armada perang, industri maritim, serta kebijakan pembangunan negara yang berbasis maritim.

Jika mencermati istilah tentang Negara Maritim, maka saat ini Indonesia belum bisa dikatagorikan sebagai Negara Maritim tapi masih sebatas Negara Kepulauan. Namun jika ada kesepahaman dan ada komitmen para pemimpin bangsa ini untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim yang besar dan kuat serta disegani dunia Internasional, peluangnya sangatlah besar. Modal dasar sebagai Negara Kepulauan dengan posisi strategis serta kekayaan sumberdaya alam yang begitu melimpah memberikan peluang yang sangat besar bagi Indonesia untuk merealisasikan “Kodrat Tuhan” untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan paling strategis di dunia. Selain itu juga bisa lebih dimaksimalkan pencapaian cita-cita bangsa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Perjuangan menuju Negara Maritim memang tidak mudah, namun jika seluruh bangsa ini memiliki kesamaan visi dan kebulatan tekad, maka hal tersebut bukanlah hal yang mustahil. Deklarasi Djuanda 1957 dan UNCLOS 1982 memberikan peluang yang besar bagi bangsa Indonesia untuk diimplementasikan secara serius melalui kebijakan-kebijakan pembangunan nasional yang memprioritaskan orientasi yang berbasis maritim. Melahirkan kebijakan pembangunan melaui  perundang-undangan, pembangunan kekuaatan armada pertahanan, armada perdagangan, industri dan jasa maritim yang ditunjang dengan penguasaan IPTEK merupakan upaya serius yang harus segera dilakukan menuju Indonesia sebagai NEGARA MARITIM…..

Ali Syari’ati

Posted: 22 Januari 2012 in agama, sosial dan budaya, Tokoh

Ali Syari'ati

Salah satu pernyataan Syari’ati adalah ”Manusia menjadi ideal dengan mencari serta memperjuangkan umat manusia, dan dengan demikian, ia menemukan Tuhan”. Sedangkan ciri pemikiran Syari’ati menurut Shahrough Akhlavi adalah ”Agama harus ditransformasikan dari ajaran etika pribadi ke program revolusioner untuk mengubah dunia” (h.119)

Manusia sebagai khalifah digambarkan oleh Syari’ati sebagai manusia individu yang dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan sebegai individu. Karenanya, manusia adalah individu yang otonom, mempunyai kesadaran, mempunyai daya kreatifitas, dan mempunyai kebebasan kehendak. Pemikiran Syari’ati ini dipengaruhi oleh Eksistensialisme yang menekankan kebebasan dan otonomi individual.

Meski menekankan tindakan etis perorangan, Syari’ati menyatakan bahwa setiap individu mempunyai tanggungjawab untuk perubahan masyarakatnya. Sayri’ati percaya bahwa revolusi digerakkan pertama-tama dengan menggerakkan masing-masing individu. Gerakan individual itu akan mengarah pada gerakan massa. Hal ini terlihat secara konkrit dalam ibadah haji. Syari’ati memberikan tafsiran haji pada penekanan pentingnya kualitas individual, tapi pada akhirnya harus melebur dengan gerakan massa. Sayri’ati memandang revolusi dapat digerakkan saat individu mampu menjalankan kewajibannya masing-masing, yang kemudian melebur dengan gerakan massa itu.

Syari’ati dan Eksistensialisme

Ciri-ciri umum eksistensialisme barat sangat terasa dalam beberapa pandangan Syari’ati. Pandangan Syari’ati secara khas membicarakan persoalan eksistensi yang berpusat perhatian kepada manusia. Bereksistensi adalah dinamis, menciptakan dirinya secara aktif, berbuat, menjadi, merencanakan dan selalu berubah kurang atau lebih dari keadaan sebelumnya. Manusia dipandang terbuka, realitas yang belum selesai (h. 50). Jika Sartree membatasi manusia pada becoming sebagai proses untuk membentuk esensinya, Syari’ati lebih jauh lagi, yaitu potensi manusia menjadi lebih tinggi (h. 40). Inti pemikirannya bermula pada pandangan dunia Tauhid, dengan Tuhan sebagai sentralnya. Sebagaimana pemikiran eksistensialis lainnya, baginya manusia dapat dilihat sebagai being dan becoming. Untuk itu ia menafsirkan kosa kata bahasa arab bashar sebagai being dan insan untuk becoming (h.7).

Untuk berakhlak dengan akhlak Tuhan, manusia harus senantiasa melakukan proses evolusi (becoming) menuju Tuhan itu. Karena hanya dalam modus berada dalam bentuk Insan sajalah manusia memperoleh kebebasan dan mendapat amanat menjadi khalifah (wakil) Tuhan. Syari’ati menyatakan bahwa Insan mengandung nilai-nilai etis, sementara basyar mengandung nilai-nilai hewani. Hanya dengan menjadi insan sajalah manusia bisa memaksimalkan atribut ketuhanannya, yaitu kesadaran-diri, kehendak bebas dan kreatifitas. Hanya manusia saja yang bisa bertindak seperti Tuhan, tetapi manusia tidak bisa menjadi Tuhan (h. 110).

Syari’ati menyatakan bahwa manusia harus menjadi manusia yang sebenarnya. Manusia harus menjadi insan, tidak sekedar basyar (mahluk fisiologis). Basyar adalah mahluk yang sekedar ‘berada’ (being), sedangkan insan adalah mahluk yang ‘menjadi’ (becoming). Dalam konteks ini Syari’ati menafsirkan ayat “Inna lillahi wainnailaihi rojiun” (dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya) menyatakan bahwa perjalanan kembali kepada-Nya bukanlah berarti di dalam-Nya atau pada-Nya. Artinya, Tuhan bukanlah titik beku atau suatu arah yang pasti, yang segala sesuatu menuju kepadanya.

Manusia yang ‘menjadi’ ini memiliki tiga sifat yang saling berkaitan dan dapat menyesuaikian diri dengan sifat-sifat ketuhanan. Ketiga sifat itu adalah kesadaran-diri (selft-awareness), kehendak bebas (free-will), dan kreativitas (creativiness) (h.36).

Syari’ati dan Marxisme

Karl Marx

Karl Marx

Ada hubungan cinta-benci antara Syari’ati dan Marxisme (h. 46). Ia menerima analisa Marx tentang kesadaran pertentangan kelas antara kaum penindas dan tertindas, misalnya antara kaum Habil dan kaum Qabil, tetapi terutama bukan antara buruh melawan Kapitalis, tetapi antara dunia ketiga melawan Imperialisme Barat. Sayri’ati juga banyak menggunakan paradigma, kerangka dan analisis Marxis untuk menjelaskan perkembangan masyarakat. Ia berpendapat bahwa Marx hanyalah seorang matrerialis tulen yang memandang manusia sebagai makhluk yang tertarik kepada hal-hal yang bersifat materi belaka. Namun Syari’ati menyanjung Marx yang jauh lebih tidak “materialistik” ketimbang mereka yang mengklaim “idealis” atau “beriman dan religius”. Prespektif lain, Syari’ati mengecam Marxisme yang mengejawantah dalam partai Sosial dan Komunis.

Syari’ati berusaha menyelesaikan kontradiksi pandangannya itu dengan membagi kehidupan Marx dalam tiga fase. Pertama, Marx muda sebagai filosof ateistik yang mengembangkan materialisme dealektis. Kedua, Marx dewasa, seorang ilmuwan sosial yang mengungkapkan bagaimana penguasa mengeksploitasi mereka yang dikuasai. Ketiga, Marx tua yang merupakan politisi. Dari tiga fase itu, Syari’ati menerima banyak gagasan dari Marx fase kedua, dan menolak fase pertama dan ketiga.

Syari’ati juga secara terang-terangan mengkritik ulama konvensional yang disebutnya sebagai “Borjuasi kecil” dan “Depotisme Spiritual”. Di satu pihak, penguasa telah menindas keimanan atas nama Islam Syi’ah, tetapi dipihak lain para ulama tradisional juga harus dikritik karena apatis terhadap kezaliman. Sebagian dari mereka bersikap oportunistik, sebagian lagi bersifat pasif karena mengharapkan Imam yang tersembunyi, Imam Mahdi (h. 22).

Biografi

Ali Syari’ati lahir 23 Nopember 1933 di desa Mazinan, pinggiran kota Masyhad dan Sabzavar, propinsi Khorasan Iran dengan nama kecil Muhammad Ali Mazinani. Ayahnya, Muhammad Taqi Syari’ati adalah seorang ulama yang mempunyai silsilah panjang keluarga ulama dari Masyhad, kota tempat pemakaman Ali Al-Ridha. Kehidupan Syari’ati atau Ali Mazinani berakar di pedesaan dan di sanalah pandangannya pertama kali dibentuk. Guru pertama kalinya adalah ayahnya sendiri yang memutuskan mengajar di kota Masyhad. Pada awal 1940-an, ayah Ali Mazinani mendirikan usaha penerbitan bernama “Pusat Penyebaran Kebenaran Islam” (The Center for Propagation of Islamic Truth) yang bertujuan untuk kebangkitan Islam sebagai agama yang sarat dengan kewajiban dan komitmen sosial. Pada dekade ini, ayah Syari’ati membentuk cabang organisasi Nehzat-I Khodaparastan-I Sosiyalist (The Movement of God-worshiping Socialist, Gerakan Penyembah Tuhan Sosialis. Ia membahas gagasan pemikir modern, khususnya para pemikir Sosialisme Arab dan sejarahwan Khazrawi, tokoh yang dibenci para Mullah Iran. Karenanya ia dicap sebagai “sunni”, “wahabi”, bahkan “baabisme” oleh beberapa ulama (h. 13). Dari ayahnya inilah semangat non-konvensional―dan oposisi―Ali Mazinani terbentuk.

Sementara dari pihak ibu, kakeknya, Akhun Hakim adalah sosok ulama yang kisah hidupnya turut menginspirasi Ali Mazinani. Pamannya adalah murid dari ulama terkemuka Adib Nishapuri, yang setelah belajar filsafat, fiqh, dan sastra,―mengikuti jejak leluhurnya―memilih kembali ke Mazinan.

Pada periode 1950-1951, Ali Mazinani seperti ayahnya, bergabung dalam Gerakan Penyembah Tuhan Sosialis dan mengikuti gerakan nasionalisme yang dipimpin oleh Perdana Menteri Muhammad Mushadiq. Ketika gerakan itu pecah menjadi Liga Kemedekaan Rakyat Iran tahun 1953, ia juga ikut bergabung. Setelah Mushadiq gagal melancarkan kudeta tahun 1953, ia ikut dalam Gerakan Perlawanan Nasionalis (National Resistance Movement). Karena gerakan itulah ia bersama ayahnya dipenjara di rumah tahanan Qazil Qala’ah, Teheran selama 8 bulan sebagai akibat gerakan oposisinya melawan Rezim Syah Reza Pahlevi.

Tahun 1956, Ali Mazinani melanjutkan studi di Fakultas Sastra universitas Masyhad. Tahun 1960 ia mendapat beasiswa dari pemerintah Iran dan melanjutkan pendidikan di Universitas Sorbonne, Perancis. Di Sorbonne inilah ia menjalin hubungan secara pribadi dengan intelek.

Sumber: http://www.facebook.com/#!/note.php?note_id=10150326402211906


Tak peduli kau t’lah ingkari sumpahmu

Seribu kali.

Tetaplah datang,

Dan sekali lagi, datanglah.

Rumi lahir di Balkh, sebuah kota kecil disebelah barat Mazar-i-Syarif, Afganistan, pada 30 September 1207. Melarikan diri dari serbuan tentang Jenghis Khan, keluarganya berpindah beberapa kali, ke Waksy, yang sekarang dikenal sebagai Tajikistan, ke Samarkand, ke Damaskus, dan akhirnya menetap di Konya, sebuah dataran tinggi di Anatolia Tengah. Ayah Rumi, Baha’ ad-Din, adalah mistikus yang sangat orisinil, yang senantiasa mencatat keintimannya dengan, dan dari, Ilahi, dalam bentuk buku harian. Ma’arif merupakan teks peninggalan bapaknya yang paling berharga bagi Rumi. Dia mempelajarinya bersama-sama seorang murid bapaknya, Burhan ad-Din Muhaqqiq. Mereka juga bersama-sama membaca Sana’I serta Attar, dan Burhan membimbing Rumi muda dalam beberapa chilla, puasa menyepi selama 40 hari. Burhan sendiri seorang eksentrik yang tidak peduli dengan bentuk-bentuk keyakinan dan nasab. Dia sepertinya telah menyiapkan Rumi dengan baik, demi peristiwa yang sangat berpengaruh dalam kehidupan sangat mistikus muda ini, yaitu pertemuannya dengan Syams-i Tabriz.

Pada akhir Oktober 1244, Rumi berusia 37 tahun. Syams berusia 20 atau 30 tahun lebih tua. Pertemuan dan kemudian sepenggal sohbet (percakapan mistik) antara mereka membangkitkan cerita-cerita segar dan ikon-ikon ekstatik bagi dunia kesadaran mistik dan cinta. Persahabatan mereka adalah salah satu misteri terbesar. Puisi Rumi terdengar sebagai resonansi yang berkelanjutan dari peristiwa itu. Perpisahan mereka dalam dunia fisik terjadi 4 tahun kemudian pada 5 Desember 1248.

Setelah kematian, atau menghilangnya Syams, Rumi hidup 26 tahun lagi dengan menata perkembangan jiwa di dalam komunitas darwis disekitarnya dan meninggalkan warisan yang luar biasa pada kita. Dia mengucapkan sajaknya secara spontan. Sajak-sajaknya itu kemudian ditulis para pencatat, lalu direvisinya dalam bentuk manuskrip. Rumi menikah dua kali; istri pertamanya, Jawhar Khatun, meninggal dalam usia muda. Dia melahirkan dua putra; Sultan Walad dan ‘Ala’ ad-Din. Rumi juga memiliki dua anak dari istri keduanya, Kira Kathun; Muzaffir, seorang laki-laki dan Maleke, perempuan.

Pusat teka-teki dari kehidupan Rumi, tentu saja adalah Syams-i Tabriz, pengembara yang menggugah rasa ingin tahu, eksentrik dengan kharisma angin gurun, yang bersimpuh dan berdoa memohon diberi seorang karib yang bertaraf pencapaian seperti dirinya. Sebuah suara muncul: “Apa yang akan kamu beri?” “Kepalaku” “Jalal ad-Din dari Konya adalah sahabatmu.” Belakangan, dia berujar bahwa dia datang kepada Rumi saat Rumi telah siap menerima rahasianya. Tetapi, mengenai hubungan Rumi-Syams ini, kita tidak akan bisa mengungkap siapakah yang merupakan guru dan siapakah yang murid.

Thoreau menyepi ke dalam hutan untuk menyederhanakan dan menemukan apa yang secara sangat mendalam adalah miliknya. “Aku tidak ingin menjalani yang bukan merupakan kehidupan. Hidup begitu berharga.” Beberapa cobaan membebaskan jiwa dari kebiasaan-kebiasaan komunal dan personal, situasi yang melingkupi kita semenjak lahir. Saat Syams membuang buku-buku Rumi ke dalam air mancur pada pertemuan pertama mereka, termasuk catatan-catatan gerak-jiwa bapaknya, dia berujar, “Sekarang kamu harus menghidupkan apa yang telah kamu baca dan bicarakan.”

Rumi merelakan buku-bukunya, kemudian dia dan Syams pergi menyepi. Rumi meminta agar dibakar. Syams berkata, akulah api. Itulah hal yang meningkatkan sajak-sajak tersebut kepada intensitas dan keberanian yang luar biasa, kepada pengembaraan mereka ke wilayah-wilayah yang tak terpahami, kuadran-kuadran hati yang begitu lembut dan multivalen.

Mengapa aku mesti mencari lagi?

Aku dan dia sama adanya.

Simpati dirinya berucap melalui diriku.

Ternyata selama ini aku mencari diriku sendiri.

Setelah persatuan-jiwa dengan Syams ini, Rumi menemukan teman hidup lainnya tempat berbagi kerja-membuka hati. Salah ad-Din Zarrkub, sang pandai emas. Salah ad-Din adalah seorang tua (sajak-sajak Rumi menjadi lebih tenang dan lembut), dan setelah kematian Salah ad-Din, Husam ad-Din Chalabi, juru tulis Rumi, menjadi sahabat karibnya. Mereka menghasilkan 6 buku Masnawi.

Rumi meninggal pada suatu sore hari saat langit berubah warna menjadi merah tembaga, 17 Desember 1273. Sejenak sebelum meninggal, terjadi gempa kecil, dibarengi dengan suara seperti perut lapar. “Bersabarlah, Bumi yang bangka!” teriak Rumi, “Sebentar lagi akan kaudapat manisanmu!”


Persoalan yang dihadapi bangsa ini dari hari ke hari semakin banyak tanpa ada titik terang penyelesaiannya. Semua lini kehidupan mengalami persoalan dan cobaan yang tak ada habis-habisnya, bahkan makin parah. Sektor keuangan, pendidikan, transportasi, olahraga, politik, tata kelola, hukum, peraturan perundang-undangan, perindustrian, kepolisian, perbankan, dan banyak sektor lain telah didera persoalan yang sangat mendasar: terjadi penyalahgunaan atau kesalahan fungsi dan kewenangan. Akibatnya, semua kebijakan yang ditempuh tak propublik, dan justru menyulitkan dan membebani serta menyengsarakan warga.

Mari kita perhatikan sekitar kita. Makin banyak orang yang jatuh miskin atau makin miskin. Dalam percaturan dunia, negara kita semakin tak diperhitungkan di antara negara-negara yang kompetitif. Kita masih diperhitungkan hanya karena memiliki jumlah penduduk besar dan sumber daya alam melimpah. Pada kenyataannya, jumlah penduduk yang besar dan sumber daya alam yang melimpah belum dapat memberi nilai tambah serta jaminan bagi kemajuan dan pertumbuhan Indonesia.

Ada alasan yang sangat mendasar mengapa semua ini terjadi di Indonesia: karakter bangsa yang lemah. Tak kukuh mempertahankan prinsip kebenaran yang hakiki. Jangan-jangan nilai kebenaran yang hakiki sekalipun tak dimiliki bangsa ini? Padahal, bangsa yang maju adalah bangsa berkarakter dengan masyarakatnya yang berkarakter pula. Karakter yang kuat dapat ditunjukkan melalui sikap tertib aturan, mandiri, dan mendahulukan kepentingan khalayak.

Sungguh mengherankan jika saat ini pemahaman tentang kebenaran ternyata diartikan dengan sangat sempit dan kerdil. Dimana kebanyakan dibawa ke ranah hukum atau pengadilan untuk diputuskan benar-tidaknya. Untuk itu proses mencari kebenaran pun terjadi masalah yang besar, terutama pada karakter pihak yang terlihat lemah. Keputusan pengadilan sangat bergantung pada kualitas, moralitas, dan karakter para hakim. Kenyataannya, banyak putusan yang tak masuk di akal, tak konsisten, dan jauh dari kebenaran yang hakiki. Disamping itu, peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai rujukan juga tak mencerminkan kebenaran yang hakiki, karena disusun oleh orang-orang yang juga berkarakter lemah. Akibatnya, peraturan perundang-perundangan kita cenderung tak propublik, malah sebaliknya dapat mempersulit masyarakat. Lengkaplah sudah kesengsaraan masyarakat karena tak satu linipun yang pro akan kepentingan publik.

Beruntunglah Indonesia dengan rakyatnya yang tahan banting dan sangat sabar, bahkan cenderung pasrah. Sehingga stabilitas nasional sangat baik dan tak ada gejolak sosial yang signifikan, apalagi terjadi revolusi sosial.

Siapapun tak ingin terjadinya revolusi sosial, karena dampaknya akan sangat buruk bagi bangsa ini. Meski demikian, keadaan seperti ini tak dapat dibiarkan terus-menerus. Kesabaran masyarakat makin lama makin habis. Meski relatif sabar dan tawakal, mereka toh manusia biasa yang apabila kalau kehidupannya sampai terjepit, mereka dapat bertindak tak rasional lagi. Mereka dapat bertindak brutal dan melawan hukum. Karena dengan bersikap diam tertunduk dan bersabar, mereka akan mati oleh kondisi yang terjepit. Itulah buah simalakama bagi penduduk miskin yang jumlahnya besar sekali di negara ini.

Hal yang diinginkan dan diperlukan oleh bangsa ini adalah reformasi total dengan mengedepankan kebenaran yang hakiki, seperti termaktup dalam sila ke-2 dan sila ke-5 dalam Pancasila, serta dibarengi dengan keberanian bersikap kukuh terhadap prinsip kebenaran hakiki.

Ini berarti bahwa membentuk karakter warga seperti itu pada akhirnya membentuk karakter bangsa yang kuat. Pembentukan karakter harus dilakukan melalui pendidikan (selain budaya), baik formal maupun informal. Namun, pendidikan kita harus dibenahi sebelum nanti mampu membangun karakter bangsa. Karena saat ini kita masih dihadapkan dengan masalah pendidikan yang tak humanis. Pendidikan yang tak menyentuh kepada manusianya, tak menyentuh kepada siswanya, gurunya, dan tenaga kependidikan lainnya.

Sebagai contoh, adanya ujian nasional yang jelas-jelas menjauhkan pendidikan dari pelaku-peserta pendidikan. Ini terjadi seolah-olah ada dua kubu yang saling berhadapan (pemerintah/diknas/Badan Standar Nasional Pendidikan versus sekolah/guru/murid). Padahal, seharusnya kedua kubu itu dapat menyatu dalam sebuah wadah yang namanya pendidikan.

Dengan demikian, pendidikan yang humanis dapat membangun karakter bangsa dengan cara berkelanjutan. Untuk keberhasilan tersebut masih diperlukan satu unsur penting, yaitu pemimpin yang berkarakter dan menjunjung tinggi kebenaran yang hakiki.

Negara Teka-teki

Posted: 7 Februari 2011 in politik

Oleh: Benny Susetyo (Pendiri Setara Institute)

Di era serbaterbuka sekarang ini, banyak hal yang masih penuh dengan teka-teki. Negeri teka-teki yang memunculkan banyak sekali misteri.

Seolah-olah rakyat tahu banyak hal, tetapi senyatanya tidak begitu. Masalah Munir, kasus Tibo, kerusuhan rasial Mei 1998, perselingkuhan pejabat dan koruptor yang berlarian ke luar negeri adalah teka-teki. Kita tahu satu aspek (misalnya, Munir memang dibunuh karena ketakutan politik), tetapi tidak tahu aspek lain (misalnya, cara menangkap otak pembunuhnya).

Kita menjadi negeri teka-teki karena tak pernah mau belajar mengelola bangsa ini benar-benar berkeadaban. Keadaban publik tidak pernah menjadi fokus bagi para elite politik untuk menata kembali moralitas bangsa. Moralitas bangsa hanyalah simbol yang dikemas rapi dalam pelbagai produk perundangan, tetapi tidak mendasari para elite berperilaku.

Kewajiban elite politik untuk menyediakan ruang publik yang sama bagi semua orang gagal karena mereka sering melahirkan kebijakan dan hukum yang membingungkan. Manakala hukum tak mampu lagi memberikan kepastian, keamanan, kedamaian, ketenteraman, bukankah yang berlaku sama saja dengan hukum rimba? Mereka yang dijerat oleh pasal-pasal hukum baru mereka yang berkelas teri. Aktor intelektual di belakang layar masih bebas untuk memainkan berbagai skandal. Kewibawaan hukum masih berada di bawah bayang-bayang kekuatan politik. Pasal-pasal hukum kita sedang terpenjara oleh kekuatan politik yang sekarang ini sedang berkuasa. Publik pun semakin tak berdaya menghadapi kenyataan ini.
Negeri kita hanya bisa menangkapi para pelacur—atau mereka yang diduga sebagai pelacur karena keluyuran di malam hari— tetapi tidak pernah bisa memberikan solusi konkret bagaimana agar mereka tidak melacur. Aturan ketenagakerjaan kita dibuat untuk menguntungkan pemodal, sementara buruh tetap hidup pas-pasan.

Tiga Soal Mendasar

Ada tiga soal mendasar yang kini jarang lagi didiskusikan. Pertama, ketidakjelasan ideologi bangsa, ketidakjelasan konsep pembangunan, serta mulai memudarnya kewibawaan kepemimpinan. Paham kebangsaan kita semakin lama semakin meredup, tidak jelas, dan makin diombang-ambingkan oleh kekuatan internasional. Akibatnya, rakyat mulai mempertanyakan apa sebenarnya yang telah diperbuat pemimpin selama ini.

Seharusnya, ketika kita menerima Pancasila sebagai ide bersama, maka hal ini akan berimplikasi kepada siapa pun pemimpinnya untuk menjalankan kebijakan dengan dasar saling menghormati, berasas pluralisme, kemanusiaan, dan persatuan yang didasari oleh keanekaragaman budaya. Lalu kedaulatan rakyat yang dimanifestasikan dalam daulat hukum harus dijunjung tinggi untuk meraih apa yang kita nyatakan sebagai keadilan ekonomi.

Pemimpin yang menjalankan lima asas ini berarti dia memiliki visi akan dibawa ke mana bangsa ini. Pemimpin yang memiliki visi dasar tersebut akan mempunyai orientasi jelas atas bangsa ini. Namun, realitasnya sedikit demi sedikit kita kehilangan pemimpin yang benar-benar teguh memegang prinsip-prinsip yang lima tersebut.

Pemimpin kita terlalu ceroboh untuk menyatakan bahwa para investor tidak mau masuk karena para buruh yang gemar unjuk rasa. Kalau mau dipahami, tidak ada yang istimewa yang dituntut buruh. Hanya kehidupan yang layak saja. Tidak perlu kehidupan mewah seperti pejabat. Namun nyatanya? Untuk kehidupan yang sangat sederhana saja, kebijakan sering tidak berpihak kepada buruh. Jadi bagaimana kita mau bersikap adil?

Krisis akan berlangsung bila para pemimpin masih ragu menegakkan moralitas bersama yang bernama Pancasila. Pancasila merupakan roh bangsa ini untuk menata kehidupan publiknya. Pancasila harus menjadi dasar hidup bersama apa pun kondisinya, siapa pun mereka yang berani menekan negeri ini. Kalau dalam kehidupan sehari-hari kita sungguh-sungguh mengamalkan Pancasila, baik rakyat dan pemimpinnya, tidak ada alasan kita untuk terus berada di lubang krisis. Kita bisa bangkit dengan ideologi bersama. Bukan ideologi agama ataupun paham lainnya, tetapi mewujudkan Pancasila sebagai pendasaran paling ultimate sejauh ini.

Dan kita tak perlu menjadi negeri yang penuh dengan teka-teki seperti saat ini.


Penggemar korupsi di negeri ini begitu banyak. Sudah mengakar, seperti telah membudaya. Indonesia negara yang dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa seharusnya jadi negara maju. Tetapi, nyatanya rakyat miskin sangat. Bangsa ini amat sulit menyejajarkan diri dengan bangsa kaya. Salah satu penyebab utamanya, korupsi. Sekian lama bangsa ini dibuat dungu oleh korupsi. Apabila musuh bangsa Palestina adalah bangsa Israel, musuh bangsa Indonesia adalah koruptor, yaitu bangsa sendiri. Sepertinya amat sulit memberantas korupsi di negeri ini. Kalaupun ada, itu hanyalah tindakan ”basa-basi hukum”, bahwa ada upaya tindakan melawan korupsi. Dalam permulaan pemerintahan SBY-JK harus diakui ada kesungguhan yang memberi harapan yang cukup menggembirakan.

Siapa sih koruptor itu? Koruptor bisa saja tetangga kita, sahabat kita, guru kita, mungkin juga orangtua kita, atau bahkan kita sendiri. Dari pengadilan korupsi kita saksikan koruptor itu bisa seorang jenderal, tokoh partai, panutan kita sehari-hari yang biasa memberi wejangan kepada kita. Bisa pula tokoh agama, atau siapa pun dari tokoh paling elite sampai tingkat desa. Penampakannya sehari-hari pun beragam: bisa galak, sombong, sok wibawa, sok kuasa atau lemah lembut, dermawan. Atau, pura-pura miskin. Akal-akalannya luar biasa canggihnya. Dengan sedikit berfantasi, kita bisa mendapat gambaran lebih banyak siapa dan bagaimana koruptor itu.

Kita tidak rela bila dijidat kita ada cap bangsa korup atau lemah iman karena korupsi. Tetapi, itulah kenyataannya.

Para koruptor tentu akan menolak bila dikatakan perilaku korupsi itu warisan budaya atau warisan genetik leluhurnya. Korupsi itu bakat dan hobi pribadi. Dia muncul mewabah dalam suatu kurun waktu dan melahirkan tindak kejahatan lain, seperti praktik suap, patgulipat, kolusi, nepotisme, dan kriminal kreatif lainnya. Mungkin coba lakukan saja penelitian, misalnya, kepada penjahit apakah ukuran lengan baju bangsa kita di atas rata-rata standar internasional? Bukankah korupsi sama dengan mencuri alias panjang tangan. Dan saking banyaknya peristiwa korupsi di negeri ini, boleh jadi malaikat yang bertugas mencatat kejahatan korupsi di negeri ini sudah kehabisan stok kertas.

Pertanyaannya, jahat mana koruptor dengan Israel? Mari kita lihat perbandingannya:

Koruptor itu mencuri diam-diam kekayaan bangsa sendiri. Membunuh bangsa sendiri secara perlahan-lahan. Membuat bangsa yang kaya ini terpuruk miskin. Hak orang miskin pun diembat juga. Posisi koruptor sering terhormat bahkan rumahnya pun dijaga. Kalau tertangkap, diperiksa berbelit-belit, dibantu pengacara mahal pula. Di tahanan atau penjara-pun tetap dimanja dan dihormati. Pen-jera-an dan sanksi sosial terhadap mereka amat lemah. Rasa keadilan masyarakat terinjak. Itu sebabnya kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum sangat rendah. Demikian pula dengan supremasi hukum kita rendah di mata dunia internasional.

Bagaimana dengan Israel? Israel, sekalipun mendapat protes dari dunia dan PBB atas kejahatan kemanusiaannya, tetap bersikeras menyiksa dan menzalimi Palestina. Kantor PBB pun diserang. Ribuan korban mati atau luka. Bantuan kemanusiaan pun amat sulit masuk. Solidaritas dan seruan berjihad untuk membantu Palestina merebak di mana-mana karena kekejamannya dianggap sudah melewati batas. Bangsa Israel sekalipun bukan bangsa yang besar tetapi cerdas dan kuat, sayangnya licik. Bukan Israel kalau gampang tunduk kepada kehendak negara lain.

* * *

Korupsi itu perbuatan tega dan kejam. Mengapa tidak pernah ada keinginan untuk berjihad melawan koruptor?

Susah sekali memilih mana yang lebih kejam dan jahat, apakah para koruptor atau Israel? Semoga bangsa Indonesia tercinta ini segera terbebas dari korupsi. Berjuanglah agar tetap beradab dan berperikemanusiaan, tidak mengikuti jejak bangsa Israel.

Lita aja rambut Teten Masduki (ICW) semakin tipis. Rambut Erry Riana Hardjapamekas (mantan Ketua KPK) pun semakin putih. Semua itu karena memikirkan betapa berat memberantas korupsi di negeri ini. Semoga teman-teman seperti Abbe Baron, Robby Sastro, Adi Jogja, Vicky Kecenk dan Haris Ambon tidak mengalami seperti yang dialami Teten dan Erry. ^_^

Diadopsi dari harian Kompas.


Oleh: Eko Indra Hidayat (mahasiswa Universitas Jember)

Dunia Mahasiswa

Dunia mahasiswa yang terkenal dengan nuansa ilmiahnya tampaknya sudah mengalami pergeseran nilai. Jarang sekali kita menyaksikan seminar atau aktivitas lain yang mengedepankan unsur ilmiah. Kampus lebih sering menampilkan nuansa hedonis dengan kemasan acara entertainment (hiburan).

Memang, preferensi mahasiswa terhadap acara entertainment tampaknya lebih besar bila dibandingkan dengan kegiatan ilmiah. Salah satunya parameternya dapat dilihat dari begitu besarnya respons mahasiswa terhadap aktivitas yang berbau entertainment, seperti parade musik, festival band, dan lain-lain. Di sisi lain, dapat dilihat begitu rendahnya tingkat acceptability kegiatan ilmiah di tataran mahasiswa. Tidak heran jika hanya segelintir mahasiswa yang mendatangi forum ilmiah walaupun diselenggarakan di lingkungan kampus sekalipun.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk mendiskreditkan acara yang bernuansa entertainment, melainkan mempertanyakan kemasannya yang cenderung berlebihan sehingga mengantarkan pola pikir individu pada paradigma pragmatis-hedonis.

Ironisnya, format kemasan ini acap kali diselenggarakan di lingkungan kampus dan dikonsep mahasiswa yang seharusnya mengerti bahwa paradigma pragmatis-hedonis merupakan bentukan negara asing yang ingin menghancurkan generasi penerus bangsa ini. Mereka pun sesungguhnya telah mengerti, selama ini warisan asing yang banyak diadopsi masyarakat kita lebih besar mudaratnya daripada manfaatnya. Tengok saja bagaimana dekadensi moral tidak dapat terelakkan di negeri ini, yang kemudian berimplikasikan pada terjadinya kasus pemerkosaan, perampokan, penganiayaan, dan lain sebagainya. Sudah berapa banyak remaja kita yang menjadi “budak” asing dengan selalu mengikuti tren mode (jenis-jenis pakaian dan aksesori tubuh) yang sedang booming, menduplikasi secara utuh kebiasaan buruk masyarakat asing (biar tidak dibilang ketinggalan zaman), bahkan acara yang heboh di negeri luar pun turut dijiplak. Parahnya lagi, semua komponen yang ada membuka pintu terhadap prosesi perjalanan budaya asing ke ruangan Nusantara ini, termasuk media massa kita.

Media massa yang sesungguhnya dapat berfungsi sebagai agent of counter terhadap hadirnya budaya asing, yang banyak merugikan, tampaknya tidak dapat diandalkan lagi. Media massa yang seharusnya memberikan pencerahan kepada masyarakat luas justru melakukan tindakan sebaliknya, menyodorkan sajian yang dapat membentuk pola pikir seseorang untuk secara tidak sadar menerima budaya asing. Sajian itulah yang kemudian mempengaruhi pola pikir dan perilaku seseorang, terutama kalangan remaja termasuk mahasiswa.

Akademia

Dari waktu ke waktu, pencarian bintang semakin marak diselenggarakan media massa televisi. Dan dalam kurun waktu singkat — kurang lebih tiga bulan, mampu mengantarkan orang biasa menjadi orang yang luar biasa, bak selebritis kondang yang selalu dipuja penggemarnya. Tidak heran jika seabrek orang mendaftarkan diri untuk mengikuti proses audisi sebagai tahapan awalnya sebelum ditetapkan menjadi seorang selebritis atau apalah sebutannya. Mereka rela mengantre seharian di tempat-tempat audisi, bahkan sampai tidur-tiduran ketika menunggu gilirannya dipanggil untuk menjalani proses audisi.

Merekapun berasal dari status dan jenis pekerjaan yang berbeda-beda, mulai dari pelajar, mahasiswa, karyawan swasta, hingga pegawai negeri. Mereka datang dari seluruh pelosok daerah di Indonesia, dari semua suku dan adat-istiadat yang beraneka ragam. Sayangnya, keanekaragaman latar belakang daerah dari masing-masing calon akademia yang sesungguhnya merupakan kekayaan negeri ini tidak terlalu banyak diekspos. Bahkan sampai menjadi seorang akademiapun, dalam penampilan setiap minggunya, tubuhnya justru dibungkus dengan mode-mode bercorak asing, seperti rok mini, baju bikini, dan segala macam aksesoris yang bernuansa budaya asing. Bukan pakaian adat atau aksesoris apapun yang menunjukkan budaya kita sendiri, yang sesungguhnya patut untuk dibanggakan.

Secara perlahan-lahan, acara semacam ini dapat melunturkan kecintaan seseorang terhadap nilai-nilai budayanya sendiri. Awalnya memang dimulai dari para akademia, tetapi kemudian akan merembes kepada semua pemirsa televisi yang, sejauh pengamatan penulis, sangat mengagung-agungkan para bintang idolanya. Terlihat dari berjubelnya para penggemar yang memadati lingkungan asrama akademia hanya untuk sekedar berjabat tangan, mengambil foto, dan meminta tanda tangan. Selain itu, tampak begitu panjangnya antrean loket pembelian karcis masuk sebuah konser akademia setiap minggunya. Belum lagi larisnya berbagai macam marchandise yang berkaitan dengan akademia.

Televisi

Mengubah dunia kehidupan sebuah masyarakat tertentu sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dilakukan. Cukup menggunakan televisi sebagai sarananya. Sebab, menurut Baudrillard dalam Simulation (1983), “Televisi adalah dunia”. Artinya, kehidupan masyarakat yang memasuki era post-modern di dunia ini mudah digerakkan atau diubah hanya dengan menjadikan televisi sebagai remote control-nya. Baudrillard mengatakan, realitas kehidupan sehari-hari merupakan sebuah refleksi dari model-model dan citra yang muncul dalam televisi.

Dunia Televisi

Apapun yang dicitrakan televisi akan diterjemahkan masyarakat dalam setiap tingkah dan perilakunya. Masyarakat seakan-akan tersugesti untuk melakukan hal yang sama dengan segala hal yang menjadi tawaran televisi. Proses building image (baca: pencitraan) yang dilakukan televisi kemungkinan besar akan menjadi kenyataan dalam kehidupan sesungguhnya. Maka tak heran apabila kehidupan kalangan remaja akhir-akhir ini mengalami banyak perubahan. Perubahannyapun banyak ditentukan oleh apa yang dicitrakan televisi. Jika televisi kita mengikuti apa yang menjadi kemauan negara asing, kehidupan bangsa dan negara ini, cepat atau lambat, akan menjadi duplikat dari kehidupan di negara asing di masa-masa mendatang.

Oleh karena itu, pertelevisian kita harus segera melakukan refleksi diri dan secepat mungkin berbenah. Sudah saatnya pertelevisian kita bersama-sama media massa lainnya, sebagai sarana transformasi dan informasi, menyajikan nilai-nilai yang dapat membentuk pola pikir masyarakat yang cinta akan tradisi budayanya sendiri dan mampu menepis budaya asing yang niscaya dapat merongrong eksistensi jati diri bangsa ini. Bukan justru melanggengkan hadirnya budaya asing melalui kemasan-kemasan acara yang menampakkan kehidupan negara luar.